Komisi X Setujui Anggaran Kemendikbud 2014 Sebesar Rp 80,6 T

25-10-2013 / KOMISI X

Akhirnya, setelah melakukan beberapa kali pembahasan dengan Pejabat Eselon I Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi X menyetujui pagu anggaran RAPBN 2014 instansi pemerintah yang dipimpin oleh M Nuh itu. Pagu anggaran yang disetujui sebesar Rp 80,6 triliun.

“Anggaran ini akan dialokasikan ke masing-masing unit utama yang ada di lingkungan Kemendikbud. Rinciannya, Sekretariat Jenderal mendapat anggaran sebesar Rp 1,4 triliun. Kemudian, Inspektorat Jenderal sebanyak Rp 205 miliar,” jelas Wakil Ketua Komisi X Syamsul Bachri saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung Nusantara I, Kamis (24/10) malam.

Berikutnya, Rp 2,3 triliun untuk Ditjen PAUDNI. Rp 16,2 triliun untuk Ditjen Dikdas, dan Rp 14,8 triliun untuk Ditjen Dikmen. Selanjutnya, Unit Utama yang mendapat anggaran terbesar adalah Ditjen Dikti, sebesar Rp 39,8 triliun. Sementara itu, untuk Ditjen Kebudayaan dialokasikan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun, Balitbang Rp 1,1 triliun, Badan Bahasa Rp 359 miliar, dan yang terakhir Badan PSDMPK-PMP sebesar Rp 2,9 triliun.

Anggaran Kemendikbud untuk tahun anggaran 2014 memang mengalami kenaikan dibanding tahun anggaran 2013 yang hanya sebesar Rp 73 triliun. Namun, mengalami penurunan dibanding Nota Keuangan 2014 yang sudah disampaikan oleh Presiden pada 16 Agustus 2013 lalu, yang sebesar Rp 82,7 triliun.

Namun, Anggota Komisi X Itet Tridjajati Sumarijanto mengingatkan Mendikbud untuk memperbaiki tata kelola anggaran. Ia menilai, alokasi anggaran untuk satu jenis program di Kemendikbud malah dipecah menjadi beberapa satker, hal ini merepotkan Anggota Dewan untuk melihat seberapa besar alokasi anggaran sebenarnya.

“Misalnya soal anggaran Kurikulum, tapi anggaran itu dipecah di beberapa satker, itu membuat kami tidak fokus meneliti berapa besar anggaran sebenarnya. Mungkin ada kebijakan dari Mendikbud untuk memperbaiki tata kelola anggaran, sehingga anggaran program di satu satker bisa dipertanggungjawabkan secara komprehensif,” pesan Politisi PDI Perjuangan ini.

Dengan disetujuinya alokasi anggaran ini, Komisi X dan Mendikbud sepakat untuk melakukan penandatanganan RKA K/L RAPBN Kemendikbud dalam waktu dekat. (sf), foto : wahyu/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas
11-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bersama sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI menerima...
Hetifah Sjaifudian Minta Kendala Pengisian PDSS di SNPMB 2025 Segera Diselesaikan
08-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti berbagai kendala dalam proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan...
Komisi X Dorong Solusi bagi Siswa Terhambat Daftar SNBP
07-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Keterlambatan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh 373 sekolah menyebabkan ratusan siswa terancam gagal mengikuti...
Komisi X Dukung Penguatan Kelembagaan Bagi Pendidikan Nonformal dan Informal
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan yang mengurusi pendidikan nonformal dan informal di Indonesia....